Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengusulkan
moratorium ujian nasional (UN) di seluruh Indonesia.
"(Moratorium UN) sudah tuntas kajiannya. Kita rencana
moratorium sudah diajukan ke Presiden Jokowi (Joko Widodo), tinggal nunggu
persetujuan presiden," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Muhadjir Effendy di kantor Kemdikbud, Jakarta, Kamis (24/11).
Muhadjir mempertimbangkan, selama ini fungsi UN hanya sebagai pemetaan, bukan kelulusan. Sehingga, menurutnya tidak perlu dilaksanakan setiap tahun. Mendikbud ingin mengembalikan kebijakan evaluasi murid, menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif. "Negara cukup mengawasi saja, membuat regulasi dan mengawasi. Bagaimana supaya standar nasional," ujar dia.
Muhadjir mempertimbangkan, selama ini fungsi UN hanya sebagai pemetaan, bukan kelulusan. Sehingga, menurutnya tidak perlu dilaksanakan setiap tahun. Mendikbud ingin mengembalikan kebijakan evaluasi murid, menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif. "Negara cukup mengawasi saja, membuat regulasi dan mengawasi. Bagaimana supaya standar nasional," ujar dia.
Namun, Muhadjir mengatakan, pemerintah tetap menerapkan standar
nasional kelulusan masing-masing sekolah provinsi, kabupaten, kota. Kebijakan
ini juga akan disesuaikan dengan adanya peralihan kewenangan SMA/SMK pada
pemerintah provinsi. "Artinya untuk evaluasi nasional, untuk SMA/SMK
diserahkan ke provinsi masing-masing. Sedangkan untuk SD dan SMP, kita serahkan
ke kabupaten/kota," tutur mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang
(UMM) itu.
Disinggung masalah kredibilitas guru dalam memberikan penilaian kelulusan,
Mendikbud meminta semua pihak berpikir positif. "Guru jangan dikit-dikit
dicurigai, jangan dianggap nggak mampu,
nanti secara psikologis nggak bagus,"
ujarnya.
Muhadjir menjabarkan, berdasarkan pemetaan
hasil UN, hanya 30 persen sekolah yang berada di atas standar nasional.
Pemerintah, kemudian akan membenahi 70 persen sekolah yang berada di bawah
standar nasional.
"Yang 70 persen akan kita beri treatment (pembenahan),
kita dongkrak bagaimana caranya agar melampaui standar nasional secara
bertahap. Kita mulai dari yang paling bawah," ujar dia.
Pembenahan sekolah akan dilakukan secara
menyeluruh, termasuk kualitas guru dan lain-lain. Bahkan, ia mengatakan,
pembenahan juga dihubungkan dengan revitalisasi sekolah. Pemerintah akan
menggunakan anggaran UN untuk revitalisasi dan pemebenahan kualitas sekolah.
"Pembenahan fisik, kurikulum, lingkungan. Yang dimoraturium seluruh
Indonesia (bukan hanya yang 70 persen)," ujar dia.
Ia belum menyebut sampai kapan batas waktu moratorium tersebut. Namun, moratorium akan berlaku mulai 2017. Ia menyebut, pemerintah belum menentukan berapa tahun sekali waktu pelaksanaan UN. "(Berlaku) tahun 2017, ini masih mengajukan ke presiden karena harus ada Inpres," ujarnya.
Ia belum menyebut sampai kapan batas waktu moratorium tersebut. Namun, moratorium akan berlaku mulai 2017. Ia menyebut, pemerintah belum menentukan berapa tahun sekali waktu pelaksanaan UN. "(Berlaku) tahun 2017, ini masih mengajukan ke presiden karena harus ada Inpres," ujarnya.
Sumber : http://www.republika.co.id
Baca Dan Lihat Juga Artikel Yang Berkaitan Dengan :
Posting Komentar